SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG

Kamis, 07 November 2013

Perdagangan Manusia



Perdagangan Manusia


Beberapa faktor tertentu dapat mendorong seseorang untuk melakukan situasi psikologis inilah yang dapat menjadi salah satu penyebabnya. Penyebab-penyebab inilah yang yang mendorong pihak-pihak tertentu sehingga terjadilah perdagangan manusia. Istilah yang kemudian diserap ke dalam Bahasa Indonesia dengan kata trafiking ini, sampai saat ini belum mendapat perhatian yang intensif dari pihak-pihak terkait, misalnya aparat penegak hukum dan pemerintah Republik Indonesia. Jadi, sangat tidak mengherankan jika para korban trafiking terus berjatuhan. Bahkan pada faktanya, rentetan korban kemungkinan besar bertambah apabila tidak ditangani dengan serius.
Trafiking dapat terjadi karena berbagai macam faktor, kondisi, pemicu, serta persoalan yang berbeda-beda. Faktor pertama yang mempengaruhi hal ini adalah kurangnya kesadaran masyarakat itu sendiri terhadap bahaya trafiking. Kesadaran ini tidak hanya didapatkan dari mereka yang telah menjadi korban perdagangan manusia, kesadaran mengenai trafiking seharusnya juga didapatkan dari mereka yang menjalankan atau terlibat langsung dalam kegiatan perdagangan manusia. Kurangnya perhatian mengenai trafficking dapat disebabkan karena kurangnya kewaspadaan dan kurangnya informasi. Selain itu, pengetahuan yang terbatas mengenai motif-motif dari perdagangan manusia juga menjadi salah satu penyebab kurangnya perhatian mengenai trafficking.
Faktor kedua adalah faktor ekonomi. Permasalahan ini sering sekali menjadi pemicu utama terjadinya kasus perdagangan manusia. Tanggung jawab yang besar untuk menopang hidup keluarga, keperluan yang tidak sedikit sehingga membutuhkan uang yang tidak sedikit pula, kelilit hutang yang sangat besar, dan motif-motif lainnya yang dapat memicu terjadinya tindakan perdagangan manusia. Tidak hanya itu, hasrat ingin cepat kaya juga mendorong seseorang untuk melakukan tindakan tersebut.
Faktor ketiga adalah kebudayaan masyarakat setempat. Memang tidak secara gamblang terlihat bukti mengenai tindakan perdagangan manusia. Namun pada kebudayaan masyarakat tertentu, terdapat suatu kebiasaan yang menjurus pada tindakan perdagangan manusia. Sebagai contoh, dalam hierarki kehidupan pada hampir semua kebudayaan, memang sudah kodrat perempuan untuk tidak mengejar karir. Mereka “ditakdirkan” untuk mengurus rumah tangga, mengurus anak, serta bersolek. Kalau memang diperlukan perempuan bertugas untuk mencari nafkah tambahan bagi keluarganya. Sedangkan laki-laki dalam hierarki kehidupan pada mayoritas kebudayaan, berfungsi sebagai pencari nafkah, dan juga pemimpin setidaknya bagi keluarganya sendiri. Namun pada kenyataannya, tidak semua keluarga tercukupi kebutuhannya hanya dari pendapatan utama, yaitu pendapatan laki-laki. Tidak semua dapat sejahtera hanya dengan satu sumber penghasilan. Biasanya, hal inilah yang mendorong kaum perempuan untuk tetap melangsungkan kehidupan keluarga mereka sehingga mereka melakukan migrasi dengan menjadi tenaga kerja.
Contoh lainnya, seorang anak mempunyai peran dalam sebuah keluarga. Kepatuhan terhadap orangtua, rasa tanggung jawab terhadap masa depan orangtua mereka, atau situasi ekonomi keluarga yang jauh dari cukup terkadang memaksa anak-anak ini untuk bekerja. Terkadang hanya bekerja di sekitar lingkungan. Namun tidak sedikit juga yang melakukan migrasi untuk mendapatkan uang.
Contoh terakhir adalah kasus pernikahan dini. Pernikahan dini mempunyai dampak yang serius bagi pelakunya, terlebih bagi kaum perempuan. Mereka tidak hanya diintai oleh bahaya kesehatan, namun juga kesempatan menempuh pendidikan yang juga semakin menjadi terbatas bagi mereka. Hal itu berdampak pula pada kesempatan kerja yang terbatas sehingga situasi ekonomi mereka semakin terjepit. Pernikahan dini juga menghambat perkembangan psikologis pelakunya, sehingga hal ini menimbulkan gangguan perkembangan pribadi, rusaknya hubungan dengan pasangan. Bahkan tidak menutup kemungkinan dapat terjadi pula perceraian dini. Pada perempuan, apabila mereka sudah menikah sudah dianggap sebagai wanita dewasa. Apabila sewaktu-waktu mereka bercerai, mereka tetap dianggap sudah dewasa. Mereka inilah yang rentan menjadi korban tindakan perdagangan manusia yang dapat disebabkan karena kerapuhan ekonomi, emosi yang masih labil, dan lain-lain.
Faktor selanjutnya adalah pengetahuan masyarakat yang terbatas. Orang dengan tingkat pendidikan yang rendah memiliki lebih sedikit keahlian daripada orang dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini menimbulkan kesempatan kerja yang semakin sedikit sehingga akan sangat sulit untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Dengan iming-iming bisa cepat kaya, orang-orang dengan situasi seperti ini dapat mudah untuk direkrut dan dapat menjadi korban perdagangan manusia.
Faktor keenam adalah kurangnya pencatatan / dokumentasi. Dokumentasi ini meliputi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran. Karena hal ini sangat minim dilakukan, maka akan sangat mudah untuk melakukan pemalsuan identitas. Sampai saat ini, masih banyak orangtua yang tidak mencatatkan kelahiran anaknya di kantor catatan sipil. Para orangtua melakukan hal tersebut karena mereka menganggap bahwa untuk mencatatkan kelahiran anak-anak mereka dibutuhkan sejumlah uang yang besar. Akibat yang ditimbulkan dari hal ini adalah anak-anak tersebut tidak akan tercatat oleh negara. Apabila sewaktu-waktu mereka menjadi korban perdagangan manusia, mereka akan sangat sulit untuk mendapatkan bantuan dari pihak terkait.
Faktor terakhir adalah lemahnya aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait dalam melakukan penjagaan terhadap indikasi terjadinya kasus perdagangan manusia. Sampai saat ini, para pelaku kasus perdagangan manusia masih dapat bebas berkeliaran tanpa adanya pengawasan yang ketat dari aparat penegak hukum. Hal inilah yang membuat kasus perdagangan manusia seolah-olah dihalalkan dan tidak ada titik terang mengenai penyelesaiannya.





Akibat Perdagangan Manusia


Para korban perdagangan manusia mengalami banyak hal yang sangat mengerikan. Perdagangan manusia menimbulkan dampak negatif yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan para korban. Tidak jarang, dampak negatif hal ini meninggalkan pengaruh yang permanen bagi para korban. Dari segi fisik, korban perdagangan manusia sering sekali terjangkit penyakit. Selain karena stress, mereka dapat terjangkit penyakit karena situasi hidup serta pekerjaan yang mempunyai dampak besar terhadap kesehatan. Tidak hanya penyakit, pada korban anak-anak seringkali mengalami pertumbuhan yang terhambat.
Sebagai contoh, para korban yang dipaksa dalam perbudakan seksual seringkali dibius dengan obat-obatan dan mengalami kekerasan yang luar biasa. Para korban yang diperjualbelikan untuk eksploitasi seksual menderita cedera fisik akibat kegiatan seksual atas dasar paksaan, serta hubungan seks yang belum waktunya bagi korban anak-anak. Akibat dari perbudakan seks ini adalah mereka menderita penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual, termasuk diantaranya adalah HIV / AIDS. Beberapa korban juga menderita cedera permanen pada organ reproduksi mereka.
Dari segi psikis, mayoritas para korban mengalami stress dan depresi akibat apa yang mereka alami. Seringkali para korban perdagangan manusia mengasingkan diri dari kehidupan sosial. Bahkan, apabila sudah sangat parah, mereka juga cenderung untuk mengasingkan diri dari keluarga. Para korban seringkali kehilangan kesempatan untuk mengalami perkembangan sosial, moral, dan spiritual. Sebagai bahan perbandingan, para korban eksploitasi seksual mengalami luka psikis yang hebat akibat perlakuan orang lain terhadap mereka, dan juga akibat luka fisik serta penyakit yang dialaminya. Hampir sebagian besar korban “diperdagangkan” di lokasi yang berbeda bahasa dan budaya dengan mereka. Hal itu mengakibatkan cedera psikologis yang semakin bertambah karena isolasi dan dominasi. Ironisnya, kemampuan manusia untuk menahan penderitaan yang sangat buruk serta terampasnya hak-hak mereka dimanfaatkan oleh “penjual” mereka untuk menjebak para korban agar terus bekerja. Mereka juga memberi harapan kosong kepada para korban untuk bisa bebas dari jeratan perbudakan.


Sumber :  http://abdulrazak11.blogspot.com/2013/04/tulisan-bahasa-indonesia-2_1.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar